Kamis, 14 Juni 2018

Kitab Hakim-Hakim (bagian 2)




Dari segi sejarah, Hakim-Hakim memberikan catatan utama sejarah Israel di tanah perjanjian sejak kematian Yosua hingga masa Samuel. Dari segi teologi, kitab ini mengungkapkan kemerosotan rohani dan moral dari suku-suku Israel setelah menetap di negeri itu.
Selain itu, kitab ini juga menunjukkan dengan jelas dampak-dampak yang merugikan yang senantiasa terjadi apabila orang-orang Israel melupakan perjanjian mereka dengan Allah dan mulai mengikuti berhala dan kebejatan yang ditularkan oleh bangsa-bangsa lain.

Hakim-Hakim terbagi atas tiga bagian utama, yaitu:
(1) Bagian pertama (Hak 1:1-3:6) mencatat kegagalan Israel untuk menyelesaikan sepenuhnya penaklukan negeri itu dan kemerosotan mereka setelah kematian Yosua.
(2) Bagian kedua (Hak 3:7-16:31) merupakan bagian utama kitab ini. Bagian ini mencatat enam contoh dari pengalaman Israel yang terulang pada masa hakim-hakim yang mencakup siklus kemurtadan, penindasan oleh     bangsa asing, perbudakan, berseru kepada Allah di tengah kesusahan, dan pembebasan oleh Allah melalui para pemimpin yang diurapi Roh-Nya.
Diantara ke-13 hakim itu (semua tercakup dalam bagian kitab ini), yang paling dikenal adalah Debora dan Barak (sebagai suatu regu), Gideon, Yefta, dan Simson (bd. Ibr 11:32).
(3) Bagian ketiga (Hak 17:1-21:25) menutup dengan kisah-kisah yang hidup dari zaman hakim-hakim yang menggambarkan betapa dalamnya kerusakan moral dan sosial yang diakibatkan kemurtadan rohani Israel. Kitab ini     mengingatkan kita bahwa satu-satunya pelajaran yang kita tarik dari sejarah ialah bahwa kita tidak belajar dari sejarah.*bersambung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar