Samuel
Plimsoll adalah salah seorang anggota Parlemen di Kerajaan Inggris pada abad ke
19. Ia merasa sangat sedih saat mendapat laporan tentang kapal penumpang dan
kapal barang yang sering tenggelam.
Para
pelaut selalu menyalahkan cuaca sebagai penyebab utama kecelakaan yang memakan
banyak korban jiwa serta kerugian materi yang sangat besar.
Karena
itu Plimsoll pun turun ke lapangan untuk menyelidiki penyebab tenggelamnya kapal-kapal
itu. Ia habiskan waktunya
berminggu-minggu untuk berbicara dengan banyak pelaut dan melihat langsung kapal-kapal
yang akan berlayar.
Plimsoll
lalu mengusulkan ke Parlemen untuk menerbitkan undang-undang bahwa setiap kapal
harus menetapkan batas kemampuan muat. Karena di abad itu belum ditemukan
timbangan besar, maka Plimsoll mengusulkan dibuat tanda garis pembatas di setiap
lambung kapal.
Bilamana
badan kapal telah turun menyentuh batasan garis pembatas, itu berarti kapal tidak
diijinkan menambah muatan lagi.
Semenjak
diberlakunya perarturan itu, jarang sekali terdengar lagi ada kapal yang
tenggelam. Untuk mengenang jasanya, mereka menamakan garis pembatas itu sebagai
garis PLIMSOLL.
Sayangnya
garis Plimsoll hanya dipakai untuk kapal dan bukan untuk manusia. Saat ini banyak
orang yang bekerja keras tanpa mengetahui dimana batas garis Plimsollnya
sendiri.
Segenap
waktunya dipakai untuk mengejar kekayaan. Seakan-akan sudah tidak ada waktu
yang bisa dipakai untuk menjalin hubungan dengan Tuhan melalui doa, penyembahan
dan juga membaca Alkitab.
Batas
Plimsoll itu baru mereka ketahui ketika badannya mulai terasa nyeri, kesemutan,
atau jatuh sakit, terkadang malah mengancam nyawanya. Sehingga sering harus
mengeluarkan lebih banyak biaya untuk menyembuhkannya.
Ini
persis bagaikan kapal yang tenggelam yang mendatangkan kerugian materi, yang
juga tentu mengancam nyawanya. Kita memang tidak bisa mengenakan garis Plimsoll
pada tubuh kita, dan ‘plimsoll’ setiap orang tentu berbeda pula. Tetapi kita
harus sadar kekuatan tubuh kita atas batasannya.*
Sumber : www.inspirasikristen.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar