Dari segi
sejarah, Hakim-Hakim memberikan catatan utama sejarah Israel di tanah
perjanjian sejak kematian Yosua hingga masa Samuel. Dari segi teologi, kitab
ini mengungkapkan kemerosotan rohani dan moral dari suku-suku Israel setelah
menetap di negeri itu.
Selain itu, kitab ini juga menunjukkan dengan jelas dampak-dampak yang
merugikan yang senantiasa terjadi apabila orang-orang Israel
melupakan perjanjian mereka dengan Allah dan mulai mengikuti berhala dan
kebejatan yang ditularkan oleh bangsa-bangsa lain.
Hakim-Hakim
terbagi atas tiga bagian utama, yaitu:
(1) Bagian
pertama (Hak 1:1-3:6) mencatat kegagalan Israel untuk menyelesaikan sepenuhnya
penaklukan negeri itu dan kemerosotan mereka setelah kematian Yosua.
(2) Bagian kedua
(Hak 3:7-16:31) merupakan bagian utama kitab ini. Bagian ini mencatat enam contoh
dari pengalaman Israel yang terulang pada masa hakim-hakim yang mencakup siklus
kemurtadan, penindasan oleh bangsa
asing, perbudakan, berseru kepada Allah di tengah kesusahan, dan pembebasan
oleh Allah melalui para pemimpin yang diurapi Roh-Nya.
Diantara ke-13
hakim itu (semua tercakup dalam bagian kitab ini), yang paling dikenal adalah
Debora dan Barak (sebagai suatu regu), Gideon, Yefta, dan Simson (bd. Ibr
11:32).
(3) Bagian
ketiga (Hak 17:1-21:25) menutup dengan kisah-kisah yang hidup dari zaman
hakim-hakim yang menggambarkan betapa dalamnya kerusakan moral dan sosial yang
diakibatkan kemurtadan rohani Israel. Kitab ini mengingatkan kita bahwa satu-satunya
pelajaran yang kita tarik dari sejarah ialah bahwa kita tidak belajar dari
sejarah.*bersambung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar