Rabu, 22 Januari 2025

Sejarah Kekristenan Warga Tionghoa di Jawa (Bagian 4) - Orang-Orang Sinkeh yang Mengikut Kristus

 Disarikan kembali oleh Luddy Eko Pramono

Aktivitas warga Tionghoa di salah satu sudut kota Batavia.(foto by: jernih.co)


Setelah membentuk kelompok jemaat Patekoan, Gan Kwee dan F.L. Anthing terus mendampingi sekelompok orang Kristen baru tersebut. Terlebih setelah pria Belanda itu pensiun dari tugasnya sebagai Ketua Muda Pengadilan Tinggi Batavia pada 1867.

Awalnya komunitas jemaat ini menyebut dirinya sebagai gereja Tiong Hoa Kie Tok Kauw Tong. Jemaat ini kemudian terus berkembang hingga menjadi 62 orang pada tahun 1868. Sebagian besar umat ini terdiri dari orang sinkeh, yakni orang Tiongkok totok dan belum mengerti bahasa Melayu.

Salah satunya adalah Gouw Kho, seorang pedagang asal Tiongkok yang menetap di Batavia sejak 1874. Ia dipercaya mengambil alih tampuk kepemimpinan jemaat Patekoan pada saat Gan Kwee mulai sering meninggalkan Batavia.

Gan Kwee kian bersemangat melakukan penginjilan pada orang-orang Tionghoa di kota lain di sepanjang pulau Jawa seperti Cirebon, Tegal, Semarang, Ambarawa, Salatiga, Surakarta, Magelang, Pasuruan dan Probolinggo. 

Sementara itu, Gouw Kho memegang peran penting dalam menjalankan roda pelayanan di jemaat di Batavia, sedangkan para zendeling dari Java Comite (JC) hanya bertindak sebagai rekan sekerja dan penasihat.

Selama melayani di Patekoan, Gouw Kho giat melakukan pekabaran Injil kepada sesama orang Tionghoa. Ia memberikan waktu, tenaga, dan pikiran demi perluasan karya misi di Batavia, bahkan menghibahkan sebidang tanah dan empat buah rumah pribadinya demi perkembangan jemaat.

Maka dapat dilihat bahwa orang Tionghoa tidak hanya mempersembahkan tenaga tetapi juga harta demi pekabaran Injil. Segala tindakan Gouw Kho mendorong orang-orang Kristen lain di Patekoan untuk memberitakan Injil pada sesamanya. 

Selain istilah Patekoan, rumah yang rutin dipakai jemaat Tionghoa Kristen itu beribadah juga disebut warga setempat sebagai gereja “Salib Tiga”.  

Pada 1899 Pemerintah Hindia Belanda akhirnya memberi status pada jemaat tersebut dengan nama: “Evangelische Chineesche Gemeente tot Uitbreiding van Gods Koninkrijk”. 

Di masa-masa berikutnya, kelompok jemaat Tionghoa itupun diorganisasi dengan nama Gereja Kristen Indonesia (GKI) Perniagaan lalu diubah menjadi GKI Samanhudi. (*/Bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar